Ahlan Wa Sahlan di Blog Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kankemenag Kab. Pekalongan

Selasa, 08 Mei 2012

KEBIJAKAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM DI PROVINSI JAWA TENGAH *)


Oleh Drs. H. Khaerudin, MA
Kepala Bidang Penamas
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

A.     Latar Belakang
Pada saat ini, untuk menyebut Bidang Penamas yang merupakan singkatan dari Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid sebagaimana tersebut dalam KMA Nomor 373 Tahun 2002 menjadi rancu, karena struktur ini tidak memiliki korelasi dengan Kemenag Pusat yang sudah menggunakan PMA no. 10 tahun 2010 dengan nomenklatur Penais atau Penerangan Agama Islam.
Sambil menunggu kebijakan baru dari pusat, kita harus tetap fokus terhadap tugas sesuai peran dan fungsinya, termasuk kami yang berada di jajaran Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah yang sedang menghadapi berbagai tantangan dalam pemberdayaan umat Islam. Jawa Tengah dengan penduduk sebanyak 32.382.657 jiwa dan dari data Keagamaan Kementerian Agama RI Tahun 2010 tercatat 93 % umat Islam. Sedangkan tempat ibadah di Jawa Tengah saat ini terdapat 162 ribu masjid dan langgar yang mengalami penurunan cukup signifikan sejak tahun 2007 sekitar 2% per tahun, namun pembangunan gereja, baik Kristen maupun Katholik mengalami kenaikan 2,5 % per tahun.
Dari data tersebut, setidaknya menjadi sebuah ukuran bahwa minat umat Islam di Jawa Tengah untuk beribadah dan beraktifitas di masjid/langgar mengalami kelesuan. Sedangkan umat Nasrani minat beribadah dan beraktifitas di tempat ibadahnya mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal ini semakin memperjelas kenyataan yang nampak bahwa banyak masjid/langgar sepi jamaah, berarti penyuluhan tentang manajemen masjid dan dakwah berbasis masjid yang banyak disosialisasikan belum mampu dipenuhi oleh beberapa pihak untuk  dapat menarik minat kehadiran para jamaah.
Namun dari sisi toleransi keberagamaan di Jawa Tengah sedikit lebih baik dari 3 provinsi lainnya. Angka toleransi ini dapat dilihat dari kecenderungan konflik antar agama (intoleransi), Jawa Barat terjadi kasus konflik terbanyak yaitu 34%, Jakarta 16%, Jawa Timur 15%, sedangkan di Jawa Tengah 14%.
Bila dilihat dari angka di atas, pola pemikiran keagamaan melalui pendekatan multikultural telah banyak  dimiliki oleh sebagian umat Islam di Jawa Tengah, terutama di Kota Semarang, yang dikenal aman dan kondusif. Dalam sudut pandang hubungan dan komunikasi antar agama terlihat adanya peningkatan, namun dalam sudut pandang hubungan internal umat Islam yang berkaitan dengan peningkatan ketaqwaan dan keimanan, menunjukkan upaya dakwah selama hanya berjalan di tempat.
Demikianlah beberapa dilema yang harus dipahami benar oleh para penyuluh agama Islam yang dituntut bekerja secara professional dan sekaligus sebagai penyejuk di tengah situasi masyarakat yang rentan konflik. Sebagaimana visi dan misi Kementerian Agama, para penyuluh agama dalam melakukan tugasnya agar memiliki kemampuan profesional sebagai dinamisator pembangunan dan pemersatu umat sehingga berperan efektif mendinamisir program-program pembangunan masyarakat serta mampu mencegah konflik di kalangan masyarakat.
Dengan adanya kasus kerusuhan di Temanggung pada bulan Februari lalu dapat dijadikan gambaran bahwa demikian resahnya umat Islam arus bawah dalam menanggapi pesatnya perkembangan agama lain di Jawa Tengah, sekaligus membuka mata, bahwa demikian pesat pula perkembangan pola pemikiran dan ormas Islam yang cenderung hiper-reaktif.
B.    Kebijakan Penyuluhan Agama Islam
Perlu diambil beberapa kebijakan yang dapat dijadikan bekal bagi para penyuluh agama Islam di Jawa Tengah. Di antara bekal yang amat penting bagi penyuluhan agama kepada masyarakat yaitu kemampuan menggunakan pendekatan multikultural, suatu pendekatan yang berbasis pada keragaman, mengingat masyarakat kita adalah masyarakat majemuk dan multikultural, sehingga tidak menimbulkan provokasi, tetapi menumbuhkan ketenteraman dan kedamaian antar sesama manusia dan intern umat beragama.
Melalui pendekatan multikultural ini diharapkan masyarakat dapat memahami substansi ajaran agama masing-masing secara inklusif, agar masyarakat dapat menghargai diri dan menghargai orang lain, serta dapat memperbaiki hubungan antara orang-orang dari tradisi dan kultur (budaya) yang berbeda.
Dengan mengembangkan nilai-nilai multikultural dalam penyuluhan agama diharapkan nantinya, masyarakat dapat memiliki sikap toleransi, karena toleransi merupakan ekspresi keberagamaan yang mendalam untuk mengangkat arti penting hidup bersama, hidup berdampingan, dan saling menghargai yang pada akhirnya akan dapat mendatangkan kesejahteraan bersama baik jasmani maupun rohani.
Mengacu pada dua tugas pokok penyuluh agama, pertama, menyusun dan menyiapkan program, melaksanakan penyuluhan, melaporkan dan mengevaluasi/memantau hasil pelaksanaan penyuluhan. Kedua, memberikan bimbingan dan konsultasi yaitu memberikan arahan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bimbingan dalam rangka meningkatkan ketaqwaan dan kerukunan umat beragama serta keikutsertaan dalam keberhasilan pembangunan. Pada sisi yang lain penyuluh agama juga berperan dalam memberikan penerangan dan motivasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan melalui pendekatan keagamaan dengan bahasa agama.   
C.    Peran Strategis Pelaksanaan Penyuluhan Agama Islam
Mengingat sedemikian penting perannya, maka penyuluh agama perlu dipacu agar mampu mengembangkan kecakapan, pengetahuan, kepribadian dan kepedulian serta menguasai berbagai strategi, pendekatan, dan teknik penyuluhan, sehingga mampu dan siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan profesional.
Dalam mengembangkan kecakapan, penyuluh agama dituntut agar dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan  lebih mendidik;  menguasai karakteristik jamaah dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, intelektual dan emosional; menguasai teori penyuluhan dan prinsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan; mengembangkan kurikulum terkait dengan kegiatan penyuluhan melalui tatap muka; dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran dalam penyuluhan; memfasilitasi pengembangan potensi jamaah untuk dapat mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki; berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan jamaah; menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil penyuluhan; serta memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran dan evaluasi dalam penyuluhan untuk kepentingan pengembangan penyuluhan.
Untuk mengembangkan pengetahuan, penyuluh agama disarankan agar menguasai tujuan dan target setiap bimbingan dan penyuluhan; menguasai materi pembelajaran penyuluhan yang diampu secara kreatif; dan menguasai pembuatan tata administrasi kepenyuluhan yang mendukung pengembangan profesi.
Sedangkan dalam upaya mengembangkan kepribadian, diharapkan agar penyuluh agama  sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi jamaah; menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa dan rasional; menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi penyuluh dan percaya diri yang tinggi dan menjunjung tinggi kode etik profesi penyuluh.
Dalam mengembangkan kepedulian, penyuluh agama disarankan bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif atau bersikap primordial; berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama penyuluh dan masyarakat; beradaptasi di tempat tugas; berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain baik secara lisan, tulisan maupun dengan teknologi informasi.
Apabila strategi dan tehnik penyuluhan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal, diharapkan perkembangan keberagamaan umat Islam. khususnya di Provinsi Jawa Tengah akan mengalami peningkatan, baik jasmaninya maupun rohaninya. Ditambah dengan pendekatan keagamaan secara multikultural, akan menciptakan masyarakat damai, sejuk dan berakhlak mulia.
Semarang, 26 April 2012
*) Disampaikan pada Diklat Penyuluh Agama Islam Tingkat Lanjutan di Balai Diklat Keagamaan di Semarang

Kebijakan Bidang Penamas dalam Upaya Optimalisasi Jurnalisme Islam


Kebijakan Bidang Penamas dalam Upaya Optimalisasi Jurnalisme Islam
Oleh Drs. H. Khaerudin, MA
Kepala Bidang Penamas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Untuk memajukan dakwah di masa kini, kita perlu menjalaninya dengan memanfaatkan media massa cetak atau elektronik. Karena dengan itu, dakwah bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan sosial, di mana masyarakat sekarang ini selalu membutuhkan informasi-informasi dari berbagai media  massa. Begitu pula dengan memanfaatkan media massa, dakwah dapat memiliki pengaruh yang besar terhadap individu dan masyarakat. Karena dengan memanfaatkan media massa, dakwah bisa menjangkau sasaran yang luas dan mengubah presepsi.
Melihat pada kenyataan sekarang ini, begitu banyak media massa yang berkembang tapi hanya sedikit sekali yang menyiarkan dakwah Islam. Sehingga para aktivis dakwah sepertinya perlu berupaya memenuhi media-media massa dengan penyiaran dakwah Islam. Namun pemanfaatan media massa itu, dan penyiaran dakwah Islam, tidak mungkin dapat terealisasi dengan baik tanpa didukung dengan kemampuan dalam bidang jurnalistik. Untuk itulah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Penamas perlu mengambil kebijakan untuk meningkatkan jurnalistik keagamaan.
Kebijakan ini berpijak pada PMA 10 tahun 2010 Pasal 390 yang menyebutkan bahwa Bidang Penamas salah satu tupoksinya adalah melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bimbingan teknis serta evaluasi penerbitan naskah dakwah.
Berkaitan dengan tupoksi tersebut, maka Bidang Penamas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengambil kebijakan sebagai berikut :
1.       Menyusunan Peta Keagamaan
Keberadaan peta keagamaan sangat penting dalam melaksanakan dakwah, agar tepat sasaran dengan hasil yang optimal, sesuai dengan situasi dan kondisi obyek dakwahnya dan ditunjang dengan metodologi yang tepat. Hal ini juga berlaku jika pelaksanaan dakwahnya melalui media, baik cetak maupun elektronik
2.       Melaksanakan Pelatihan
3.       Penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bimbingan teknis serta evaluasi penerbitan naskah dakwah

Bila kita cermati sejarah, perkembangan peradaban manusia linier dengan tingkat penulisan. Laju kemajuan zaman setelah ditemukan kertas, jauh lebih cepat letimbang sebelumnya. “Buku adalah pengusung peradaban. Tanpa buku, sejarah menjadi sunyui, sastra bisu, ilmu pengetahuan lumpuh, serta pikiran dan spekulasi mandek”, tandas Barbara Tuchman.
Suatu hal yang tak terelakkan, betapa pun obyektifnya penulisan, ia tetap diwarnai kosep ideologi penulisnya, karena tulisan merupakan curahan alam pikiran, uneg-uneg, dalam diri seseorang dari berbagai penomena, yang punya daya pengaruh pada pembaca. Nah, disinilah peran penting Jurnalis Islam untuk mengangkat berbagai kejadian ke permukaan pembaca menurut panda ngan Islam. Pada hakekatnya Jurnalisme Islami merupakan aktualisasi dakwah dalam system kepenulisan untuk mempengaruhi cara berasa, berpikir, dan bertindak manusia untuk mewujudkan ajaran Islam di berbagai aspek kehidupan. Sejauh mana tingkat keberhasilannya?! Bergantung pada sistem dan nilai penulisan serta tingkat konsumsi masyarakat (obyek sasaran) terhadap bacaan.
a. Pembahasan
Alvin Tofler futurelog terkemuka meramalkan terkemuka meramalkan bahwa manusia abad 21 pola hidupnya sangat dipengaruhi oleh informasi. Informasi jadi alat kekuasaan paling efektif masa mendatang. Bangsa mana yang menguasai arus informasi dialah menguasai dunia. Begitu pentingnya tulisan, Allah bersumpah dengan hal itu.”Nuuun. Demi pena dan apa yang mereka tulis.” [Al-Qolam:01]
Jelas suatu bacaan dapat menimbulkan suatu pengaruh yang sangat kuat dalam diri kita. Tak heran jika perang pemikiran melalui bacaan jauh lebih dahsyat dari pada perang fisik! Perang wacana yang dapat menjajah suatu kaum tanpa merasa dijajah. Mari kita buka cakrawala dunia yang penuh wacana yang suka atau tidak suka memuat pandangan hidup kapitalis, sekuler, materialis, komunis, bahkan atheis, yang terus merayap di atas bumi. Hal tersebut menantang jurnalisme Islami untuk tampil di depan. Aspek ini belum direspon serius secara optimal dari Umat Islam, padahal ini merupakan aspek penting dalam sisi kehidupan. Persoalannya adalah minimnya kemampuan para jurnalis Umat Islam yang mampu menggali potensi kepenulisan dalam ajaran Islam.
Seorang jurnalis Islami berarti sekaligus sebagai da’i yang tujuan dasarnya adalah dakwah. Ia harus memiliki kualifikasi akademis tentang Islam. Paling tidak memiliki pemahaman yang luas tentang kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Setelah itu riwayat Nabi, Para Shahabat, dan sebagian Ulama besar salaf. Ia juga perlu menyelami Hukum Islam dan falsafah tasyri’nya. Lebih bagus lagi jika ia menguasai ilmu bantu seperti ilmu dakwah, sosiologi, psikologi, dan lain-lain. Dan yang tak kalah penting memiliki teknik penulisan jitu.
Sudah cukupkah mengandalkan kemampuan di atas…….?! belum, untuk kontinuitas dakwah diperlukan integritas yang tangguh karena jalan dakwah mendaki, berliku-liku, penuh onak dan duri. Seorang Jurnalis Islami berdakwah tidak hanya seminggu dua minggu, sebulan dua bulan, tugas dakwah yang diemban selama hayat dikandung badan.
Ucapan yang keluar dari hati akan menyerap ke hati, sedang yang keluar sebatas bibir (tinta), akan masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Orang berilmu tapi tidak mengamalkan berarti telah menipu diri sendiri dan akibatnya akan menumpulkan nuraninya. Apa yang didakwahkan mempunyai kekuatan dari dalam, tidak hanya sebatas bibir dan kata-kata saja. Allah menegaskan;”Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”. [Ash-Shaf:03]Rasulullah juga mengingatkan;”Hendaklah kalian berpegang pada kebenaran, karena sesungguhnya kebenaran (kejujuran) membawa pada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga…….. Dan hendaklah kalian jauhi dusta! Karena sesungguhnya dusta membawa pada kedurhakaan, dan kedurhakaan membawa ke neraka”. [muttafaq ’alaih]
Bagaimana bisa menghidupkan hati orang lain jika hatinya sendiri mati, ia takkan bisa memperbaiki diri orang lain jika diri sendiri rusak, takkan memberi petunjuk jika ia sendiri sesat. Mestinya dalam menyeru orang lain ia berada di depan. Begitu pula menasehati orang lain melalui tulisan, ia harus bisa menasehati dirinya sendiri.
Menulis itu gampang, anak TK pun bisa menulis dengan bimbingan gurunya. Tapi menulis untuk tujuan tertentu (dakwah misalnya), tidak bisa hanya mengandalkan bakat alami, karena ada konvensi-konvensi tertentu dalam sistem pemahaman (understanding) yang mesti dipelajari secara seksama agar orang lain mampu memahami isi sebuah tulisan sesuai dengan maksud penulis. Dengan demikian jelas Jurnalisme Islami memerlukan teknik ketrampilan komunikasi tulis yang baik sehingga mampu membawa nilai-nilai Islami berupa hikmah dan mau’idhah hasanah ke dalam tulisannya yang luwes, akurat, singkat padat, dan proporsional.
Integritas Jurnalis Islami tergambar pada kepribadiannya yang taqwa, kritis, kreatif, inovatif, dan responsif. Ia akan senantiasa memelihara diri, jernih pikiran, bersih hati, dan kokoh jiwanya. Jika semuanya terintegrasi secara berkesinambungan akan membentuk ketajaman akal budi. Dengan itu ia akan mampu membaca prioritas dakwah di berbagai lapangan, mengerti kondisi masyarakat (obyek sasaran) dari berbagai aspek, memberi analisis pemecahan berbagai persoalan dengan tepat, dan memahami sejauh mana tingkat efektifitas dakwahnya. Melalui tulisan ia takkan menyeru masyarakat naik haji di saat krisis ekonomi, ia takkan menyampaikan masalah daulah sementara mereka buta hukum-hukum Islam.
Ketajaman akal budi penting dalam dakwah melalui tulisan, karena pesan dakwah yang disampaikan Jurnalis Islami lebih besar pengaruh kognitif daripada afektif dan motoriknya. Misalnya penjelasan tentang muhasabah –diharapkan minimal– membuat orang lain tahu (kognitif) tentang apa dan bagaimana sih muhasabah itu. Syukur-syukur bila berpengaruh pada afektif dan motoriknya. Karena itulah salah satu sarat penting Jurnalis Islami harus banyak baca.
b. KesimpulanTiga sisi yang harus dibangun dalam Jurnalisme Islami :
1.     Wawasan keislaman yang luas.
2.     Ketrampilan penulisan yang bagus.
3.     Integritas pribadi yang tinggi.

Rabu, 15 Februari 2012

ZAHROTUN NISA, M.Ag – PENYULUH TELADAN TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2011


ZAHROTUN NISA, M.Ag –
PENYULUH TELADAN TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2011

Hingga tahun 1985 masyarakat mengenal penyuluh Agama dengan sebutan Guru Agama Honorair atau GAH. Umumnya mereka terdiri dari para kyai, mubaligh atau ngaji di daerah-daerah. Mereka memberikan penyuluhan atau pengajian di berbagai macam obyek, seperti di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), kelompok nelayan, para buruh perusahaan, majlis-majlis taklim dan lain-lain.
 Biarpun namanya Guru Agama Honorair (GAH), tetapi honornya tidak seberapa besar. Tidak memadai untuk ukuran transportasi apalagi andalan kehidupan. Syukurlah sejak tiga tahun lalu hal itu telah mengalami perubahan. Sudah ada peningkatan, sekalipun besarannya masih tetep kecil jauh dari angka UMR (Upah Minimum Regional). Itupun diterima dua kali dalam setahun lewat rekening bank. Mereka menjadi GAH nawaitunya ibadah semata. Sebagai salah sati ikhtiar untuk meningkatkan kualitas penyuluh, setiap tahun Kementrian Agama menyelenggarakan lomba Penyuluh Teladan, mulai dari tingkat Kabupaten/ Kota hingga tingkat nasional. Untuk tahun 2011 Jawa Tengah telah berhasil memilih Zahrotun nisa, M.Ag dari Kabupaten Pekalongan sebagai Penyuluh Teladan tingkat Jawa Tengah. Nisa, begitu panggilan karibnya, berhasil menyisihkan rifal - rifalnya dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Dengan demikian maka Zahrotun Nisa akan mewakili Jawa Tengah dalam pemilihan Penyuluh Teladan Tingkat Nasional. Penyuluh yang diikutsertakan dalam pemilihan Penyuluh Teladan adalah penyuluh fungsional yang berstatus PNS. Zahrotun Nisa, M. Ag dilahirkan di kota santri Kabupaten Pekalongan pada 5 Mei 1975, dari pasangan HM. Nawawi pensiunan PNS dan Hj. Khusnul Khotimah.
 Tempat kelahiran Nisa adalah daerah pegunungan berhawa sejuk karena lokasinya memang tepat di kaki gunung Slamet bagian Utara. Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara terdiri dua pria dan dua wanita. Adik - adiknya adalah Nur Azizah, S.Th.I, Makmum Murod ST, dan Makhfud khoeruddin,SE. Ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta. Tentang nama Zahrotun Nisa yang diberikan orang tuanya, dia menjelaskan bahwa nama itu yang berarti bunga wanita mengandung doa dan harapan agar Nisa bisa tumbuh dan berkembang menjadi bunga kehidupan yang indah dan sedap dipandang, serta harum baunya dalam arti bisa memberi manfaat kepada orang lain. Ketika Nisa menempuh pendidikan S2 di IAIN Walisongo Semarang, disanalah dia bertemu dengan teman kuliahnya Baedhowi, yang ternyata Tuhan mentakdirkan untuk menjadi pendamping buat selamanya. Maka pada 2002 Nisa menikah dengan Baedhowi, S. Ag, keduanya mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu Fatma Maulida Rahma (Linda) usia 9 tahun dan Luqni Maulana Rahma (Uqi) yang lahir pada 2006. Tahun 2004 Nisa menyelesaikan program S2 nya dengan mendapat IPK 3,45. Baedhowi,M.Ag adalah kelahiran Purwodadi 12 Juli 1973 kini sehari-harinya adalah dosen Fakultas Hukum UNNES Semarang. Menurut Nisa tugas suaminya yang berjauhan tidak menjadi masalah sebab teknologi canggih telah mendekatkan jarak untuk berkomunikasi. “Hanya mas Baedhowi yang harus melakukan PJKA (Pulang Jum’at Kembali Ahad)”, kata Nisa.

Riwayat  Pendidikan

Nisa memang dilahirkan dan dibesarkan di tanah “subur” bagi perkembangan Islam. Kecuali lingkungan daerahnya, dia juga dilahirkan dari keluarga yang kuat agamanya. Nisa menyelesaikan pendidikan SD nya di SDN 01 Sawangan, dan sore harinya belajar di Madrasah Diniyah setempat. Setelah itu melanjutkan ke SMPN 1 Paninggaran dan sore harinya tetap belajar di Madin. Dengan ijazah SMPN dia melanjutkan pendidikannya di Madrasah Aliyah (MA) Ribatul Mutta’allimin Pekalongan. Ribatul Mutta’allimin adalah pondok pesantren besar di kota Pekalongan yang diasuh oleh KH. Nahrowi (alm). Pesantren ini memiliki lembaga pendidikan mulai dari TK/RA hingga MA. Disanalah Nisa memperdalam ilmu agama. Selesai ngaji dan menamatkan Madrasah Aliyah di PP Ribatul Muttallimin Pekalongan, Nisa melanjutkan studinya di Fakultas Ushuludin IAIN Walisongo Semarang. Agar supaya pada saatnya dia juga punya kewenangan mengajar agama di sekolah /madrasah, Nisa juga kuliah Akta IV. Sehingga ketika di wisuda dari Fakultas Ushuludin Nisa juga mengantongi ijazah Akta IV. Bakat aktivitasnya di organisasi sudah dimulai sejak menjadi pengurus OSIS di SMPN 1 paninggaran, dan berlanjut saat menjadi mahasiswa di semarang. Beberapa jabatan organisasi ekstra pernah di tanganinya, seperti ketua persatuan mahasiswi Usuluddin “Annisa”, Badan Penasehat Mahasiswa (BPMF).

SEKSI PENAMAS ADAKAN UJI KOMPETENSI PAI NON PNS


Dalam rangka ketertiban dan kepastian dalam pengangkatan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Tahun 2012 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Seksi Penamas Kemenag Kab. Pekalongan bekerjasama dengan POKJALUH (Kelompok  Kerja Penyuluh) Kab. Pekalongan mengadakan Uji Kompetensi  dan Evaluasi PAI Non PNS Tahun 2012 yang diselenggarakan selama 3 hari (tanggal 7 – 9 Februari 2012) dan diikuti oleh 360 peserta baik PAI Non PNS lama maupun baru.
Uji Kompetensi ini dibagi menjadi 5 cluster, cluster pertama pada hari senin diikuti oleh peserta dari 4 kecamatan (Wonokerto, Wiradesa, Tirto dan Siwalan) bertempat di KUA Wiradesa, dilanjutkan siang harinya cluster kedua diikuti oleh peserta dari 3 kecamatan (Kesesi, Bojong dan Sragi) di KUA Bojong, pada hari kedua uji seleksi ini juga diadakan di dua tempat, pada pagi harinya bertempat di KUA Karangdadap (cluster ketiga) diikuti oleh peserta dari 4 kecamatan (Karangdadap, Doro, Talun dan Petungkriyono)  dan siang harinya cluster keempat berlokasi di KUA Kedungwuni dengan peserta dari 3 kecamatan (Buaran, Wonopringgo dan Kedungwuni), Untuk hari terakhir pelaksanaan Uji Kompetensi ini hanya satu cluster saja, diadakan di KUA Kajen dengan peserta yang berasal dari 5 Kecamatan (Karanganyar, Kajen, Kandangserang, Paninggaran dan Lebakbarang).
Peserta dalam Uji Kompetensi ini harus menyelesaikan 4 tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, uji tulis pengetahuan agama, Baca Tulis Al-Qur’an dan Interview. Kepala Seksi Penamas Drs. H. Muhammad Dzukron dalam sambutan pembukanya mengatakan bahwa uji seleksi PAI Non PNS tahun 2012 ini baru pertama kali diadakan, disamping untuk melaksanakan Keputusan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS juga sebagai upaya untuk memilih PAI Non PNS yang benar-benar melaksanakan tugas kepenyuluhan dan mempunyai tempat binaan, sehingga terpilih Penyuluh Agama yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan bimbingan dan kepenyuluhan.
Lebih lanjut Kasi Penamas menambahkan kuota PAI Non PNS Kabupaten Pekalongan tahun 2012 sebanyak 247 orang, ini berarti ada penurunan kuota dibanding tahun sebelumnya 300 orang, maka sebagai upaya menghindari “asal delete” diadakan seleksi semacam ini. Sementara para peserta menyambut baik dan antusias dalam mengikuti Ujian Seleksi ini, mereka berharap dapat diangkat menjadi PAI Non PNS tahun ini. (Zamroni)