Ahlan Wa Sahlan di Blog Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kankemenag Kab. Pekalongan

Selasa, 08 Mei 2012

KEBIJAKAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM DI PROVINSI JAWA TENGAH *)


Oleh Drs. H. Khaerudin, MA
Kepala Bidang Penamas
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

A.     Latar Belakang
Pada saat ini, untuk menyebut Bidang Penamas yang merupakan singkatan dari Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid sebagaimana tersebut dalam KMA Nomor 373 Tahun 2002 menjadi rancu, karena struktur ini tidak memiliki korelasi dengan Kemenag Pusat yang sudah menggunakan PMA no. 10 tahun 2010 dengan nomenklatur Penais atau Penerangan Agama Islam.
Sambil menunggu kebijakan baru dari pusat, kita harus tetap fokus terhadap tugas sesuai peran dan fungsinya, termasuk kami yang berada di jajaran Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah yang sedang menghadapi berbagai tantangan dalam pemberdayaan umat Islam. Jawa Tengah dengan penduduk sebanyak 32.382.657 jiwa dan dari data Keagamaan Kementerian Agama RI Tahun 2010 tercatat 93 % umat Islam. Sedangkan tempat ibadah di Jawa Tengah saat ini terdapat 162 ribu masjid dan langgar yang mengalami penurunan cukup signifikan sejak tahun 2007 sekitar 2% per tahun, namun pembangunan gereja, baik Kristen maupun Katholik mengalami kenaikan 2,5 % per tahun.
Dari data tersebut, setidaknya menjadi sebuah ukuran bahwa minat umat Islam di Jawa Tengah untuk beribadah dan beraktifitas di masjid/langgar mengalami kelesuan. Sedangkan umat Nasrani minat beribadah dan beraktifitas di tempat ibadahnya mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal ini semakin memperjelas kenyataan yang nampak bahwa banyak masjid/langgar sepi jamaah, berarti penyuluhan tentang manajemen masjid dan dakwah berbasis masjid yang banyak disosialisasikan belum mampu dipenuhi oleh beberapa pihak untuk  dapat menarik minat kehadiran para jamaah.
Namun dari sisi toleransi keberagamaan di Jawa Tengah sedikit lebih baik dari 3 provinsi lainnya. Angka toleransi ini dapat dilihat dari kecenderungan konflik antar agama (intoleransi), Jawa Barat terjadi kasus konflik terbanyak yaitu 34%, Jakarta 16%, Jawa Timur 15%, sedangkan di Jawa Tengah 14%.
Bila dilihat dari angka di atas, pola pemikiran keagamaan melalui pendekatan multikultural telah banyak  dimiliki oleh sebagian umat Islam di Jawa Tengah, terutama di Kota Semarang, yang dikenal aman dan kondusif. Dalam sudut pandang hubungan dan komunikasi antar agama terlihat adanya peningkatan, namun dalam sudut pandang hubungan internal umat Islam yang berkaitan dengan peningkatan ketaqwaan dan keimanan, menunjukkan upaya dakwah selama hanya berjalan di tempat.
Demikianlah beberapa dilema yang harus dipahami benar oleh para penyuluh agama Islam yang dituntut bekerja secara professional dan sekaligus sebagai penyejuk di tengah situasi masyarakat yang rentan konflik. Sebagaimana visi dan misi Kementerian Agama, para penyuluh agama dalam melakukan tugasnya agar memiliki kemampuan profesional sebagai dinamisator pembangunan dan pemersatu umat sehingga berperan efektif mendinamisir program-program pembangunan masyarakat serta mampu mencegah konflik di kalangan masyarakat.
Dengan adanya kasus kerusuhan di Temanggung pada bulan Februari lalu dapat dijadikan gambaran bahwa demikian resahnya umat Islam arus bawah dalam menanggapi pesatnya perkembangan agama lain di Jawa Tengah, sekaligus membuka mata, bahwa demikian pesat pula perkembangan pola pemikiran dan ormas Islam yang cenderung hiper-reaktif.
B.    Kebijakan Penyuluhan Agama Islam
Perlu diambil beberapa kebijakan yang dapat dijadikan bekal bagi para penyuluh agama Islam di Jawa Tengah. Di antara bekal yang amat penting bagi penyuluhan agama kepada masyarakat yaitu kemampuan menggunakan pendekatan multikultural, suatu pendekatan yang berbasis pada keragaman, mengingat masyarakat kita adalah masyarakat majemuk dan multikultural, sehingga tidak menimbulkan provokasi, tetapi menumbuhkan ketenteraman dan kedamaian antar sesama manusia dan intern umat beragama.
Melalui pendekatan multikultural ini diharapkan masyarakat dapat memahami substansi ajaran agama masing-masing secara inklusif, agar masyarakat dapat menghargai diri dan menghargai orang lain, serta dapat memperbaiki hubungan antara orang-orang dari tradisi dan kultur (budaya) yang berbeda.
Dengan mengembangkan nilai-nilai multikultural dalam penyuluhan agama diharapkan nantinya, masyarakat dapat memiliki sikap toleransi, karena toleransi merupakan ekspresi keberagamaan yang mendalam untuk mengangkat arti penting hidup bersama, hidup berdampingan, dan saling menghargai yang pada akhirnya akan dapat mendatangkan kesejahteraan bersama baik jasmani maupun rohani.
Mengacu pada dua tugas pokok penyuluh agama, pertama, menyusun dan menyiapkan program, melaksanakan penyuluhan, melaporkan dan mengevaluasi/memantau hasil pelaksanaan penyuluhan. Kedua, memberikan bimbingan dan konsultasi yaitu memberikan arahan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bimbingan dalam rangka meningkatkan ketaqwaan dan kerukunan umat beragama serta keikutsertaan dalam keberhasilan pembangunan. Pada sisi yang lain penyuluh agama juga berperan dalam memberikan penerangan dan motivasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan melalui pendekatan keagamaan dengan bahasa agama.   
C.    Peran Strategis Pelaksanaan Penyuluhan Agama Islam
Mengingat sedemikian penting perannya, maka penyuluh agama perlu dipacu agar mampu mengembangkan kecakapan, pengetahuan, kepribadian dan kepedulian serta menguasai berbagai strategi, pendekatan, dan teknik penyuluhan, sehingga mampu dan siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan profesional.
Dalam mengembangkan kecakapan, penyuluh agama dituntut agar dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan  lebih mendidik;  menguasai karakteristik jamaah dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, intelektual dan emosional; menguasai teori penyuluhan dan prinsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan; mengembangkan kurikulum terkait dengan kegiatan penyuluhan melalui tatap muka; dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran dalam penyuluhan; memfasilitasi pengembangan potensi jamaah untuk dapat mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki; berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan jamaah; menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil penyuluhan; serta memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran dan evaluasi dalam penyuluhan untuk kepentingan pengembangan penyuluhan.
Untuk mengembangkan pengetahuan, penyuluh agama disarankan agar menguasai tujuan dan target setiap bimbingan dan penyuluhan; menguasai materi pembelajaran penyuluhan yang diampu secara kreatif; dan menguasai pembuatan tata administrasi kepenyuluhan yang mendukung pengembangan profesi.
Sedangkan dalam upaya mengembangkan kepribadian, diharapkan agar penyuluh agama  sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi jamaah; menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa dan rasional; menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi penyuluh dan percaya diri yang tinggi dan menjunjung tinggi kode etik profesi penyuluh.
Dalam mengembangkan kepedulian, penyuluh agama disarankan bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif atau bersikap primordial; berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama penyuluh dan masyarakat; beradaptasi di tempat tugas; berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain baik secara lisan, tulisan maupun dengan teknologi informasi.
Apabila strategi dan tehnik penyuluhan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal, diharapkan perkembangan keberagamaan umat Islam. khususnya di Provinsi Jawa Tengah akan mengalami peningkatan, baik jasmaninya maupun rohaninya. Ditambah dengan pendekatan keagamaan secara multikultural, akan menciptakan masyarakat damai, sejuk dan berakhlak mulia.
Semarang, 26 April 2012
*) Disampaikan pada Diklat Penyuluh Agama Islam Tingkat Lanjutan di Balai Diklat Keagamaan di Semarang

1 komentar:

Mohammad Hatta, SAg. mengatakan...

Sip..sip...utk Penyuluh Agama Islam Kab. Pekalongan..Salam sukses selalu...Innallaha ma'ana...Insya Allah..